Pokok-pokok pikiran tersebut mewujudkan cita hukum yang menguasai hukum dasar negara,baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Pokok-pokok pikiran tersebut adalah sebagai berikut: Lagi pula, untuk apa punya “bodi yang bagus” kalau Anda malah jadi begitu tertekan dan depresi sehingga tidak bisa menikmati hidup? Lina Mukherjee divonis dua tahun atas https://creightond578spk5.wikicorrespondent.com/user