Tidak hanya itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar forty 8 kali upah terakhir yang dilaporkan. Mantan Qualified itu sangat mengerti soal kendala yang di alami masyarakat nelayan tersebut. Soalnya, Taslim juga pernah menjadi nelayan. Pihaknya pun berharap sinergi ini dapat https://kabarmorowali49493.suomiblog.com/5-easy-facts-about-info-morowali-described-55686972