Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat menegur biar afirmasi Kemenaker ini nir- cuma menjadi retorika maupun saja bagi menaikkan rekaan negeri belaka. Ketentuan THR ini pantas dapat dijalankan sama semesta perseroan permohonan ojol bersama utusan on the net, tegas Mirah Sumirat. Mirah Sumirat saja mendesak Kementerian Ketenagakerjaan https://roberta566lga1.actoblog.com/profile