Pasal pemerkosaan dan aborsi dihapus di RUU TPKS, muncul ancaman 'kriminalisasi hingga kematian' korban kekerasan seksual MA balikkan putusan fifty tahun lalu, jutaan perempuan di Amerika Serikat kehilangan hak lakukan aborsi Melalui putusan tersebut, MA secara efektif mengakhiri hak konstitusional warga untuk melakukan aborsi, dan membuat keputusan authorized tidaknya hak https://cdc.upstegal.ac.id/?mexwin=DWV99